Posts

Training Internal Audit ISO 37001

Training Internal Audit ISO 37001

Training Internal Audit ISO 37001. Suap adalah fenomena yang banyak terjadi di negara atau organisasi manapun di seluruh dunia. Suap adalah bagian dari tindakan korupsi yang menimbulkan keprihatinan sosial, moral, ekonomi dan politik, merusak tata kelola yang baik, menghambat pembangunan, dan mendistorsi pengambilan keputusan, dan menghilangkan persaingan yang sehat. Pemerintah Indonesia, melalui Inpres No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah berupaya secara kuat untuk menangani penyuapan dan tindakan korupsi. Secara global Pemerintah juga bekerja sama dengan negara-negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) untuk melakukan pemberantasan suap, terutama di area Pejabat Publik Asing. Untuk memperkuat upaya-upaya di atas, organisasi memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi secara proaktif dalam memerangi penyuapan. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) ISO 37001 dan berkomitmen untuk membangun budaya integritas, transparansi, keterbukaan, dan kepatuhan hokum.

SMAP ISO 37001:2016 merupakan sistem yang dirancang untuk membangung kerangka kerja organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani resiko penyuapan dan tindakan korupsi. Agar sistem tersebut berjalan baik dan efisien, diperlukan mekanisme audit internal yang didukung oleh sumber daya manusia yang memadai, kredibel, dan kompeten. Kompetensi auditor menjadi faktor kunci dalam  menjalankan sistem ISO 37001:2016 secara benar dan efektif yang mampu memberikan nilai tambah bagi adanya perbaikan yang berkesinambungan secara terus menerus. Oleh karena itu, calon-calon personel internal auditor harus memahami persyaratan SMAP ISO 37001:2016 dan teknik audit yang baik berdasarkan standar audit sistem manajemen ISO 19011:2018.

Tujuan Training Internal Audit ISO 37001:

Secara umum pelatihan ini bertujuan untuk memberi bekal keterampilan kepada pada peserta dalam melakukan audit internal yang efektif dan efisien yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja anti suap organisasi berdasarkan ISO 37001:2016.

Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk memahamkan peserta training untuk:

  • Memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai sistem manajemen anti suap SMAP ISO 37001:2016
  • Mampu merencanakan, menyiapkan, melakukan dan membuat laporan audit SMAP ISO 37001:2016
  • Mampu menguasai teknik observasi, sampling dan interview saat audit
  • Memiliki kemampuan untuk dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian dan dapat melakukan tindakan pasca audit.

Materi Training Internal Audit ISO 37001:

  • Prinsip-prinsip sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016
  • Interpretasi butir-butir persyaratan SMAP ISO 37001:2016
  • Konsep audit sistem mutu mengacu ISO 19011:2018.
  • Program dan rencana audit
  • Prinsip dan metodologi audit
  • Pengembangan audit tools dan checklist audit
  • Temuan audit dan kategorinya
  • Pelaporan temuan audit dan tindak lanjut
  • Kendala dan solusi pelaksanaan audit mutu
  • Workshop pelaksanaan audit (mock-up audit)

Siapa yang perlu mengikuti Training Internal Audit ISO 37001 ini ?
Para Internal Auditor ISO 37001 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Internal Auditor, Management Representatives, ISO team, HRD, Training and Development.

Untuk informasi Jadwal Training & Harga hubungi Tim Marketing kami.

Training Awareness ISO 37001

Training Awareness ISO 37001

Training Awareness ISO 37001 memberikan Panduan Tambahan untuk Mengurangi Risiko Penyuapan. Organisasi Standar Internasional telah bekerja untuk menciptakan panduan baru yang lebih spesifik untuk organisasi di sekitar tindakan anti-penyuapan dan korupsi sejak November 2013. Hasil kerja mereka adalah ISO 37001, Sistem Manajemen Anti-Suap.

Training ISO 37001 di sini, mengarahkan dan menginformasikan bahwa Perusahaan dan Organisasi harus mempertimbangkan langkah apa yang harus mereka ambil

ISO mengharapkan Perusahaan dan Organisasi untuk menerapkan tindakan yang direkomendasikan mereka “dengan cara yang wajar dan sebanding dengan sejumlah faktor yang relevan, seperti ukuran dan struktur organisasi, lokasi dan sektor di mana ia beroperasi, sifat, skala dan kompleksitasnya. kegiatannya, dan risiko penyuapan yang dihadapinya.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan SNI ISO 37001:2016 yang secara identik mengadopsi ISO 37001:2016 “Anti Bribery Management Systems – Requirements with Guidance for Use”.

Penerapan sistem manajemen anti penyuapan tersebut akan membuat Perusahaan Organisasi proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu menumbuhkan  komitmen serta budaya jujur, transparan, terbuka, dan patuh.

Sistem ini sejalan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan pemerintah. Serta  secara signifikan memperbaiki posisi Corruption Perception Index Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang salah satunya mencakup inisiasi Sertifikasi ISO 37001.

Garis Besar dalam Training ISO 37001

  • Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu
  • Persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen SNI 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP)
  • Konteks Organisasi
  • Konsep Penyuapan
  • Kegiatan Evaluasi Risiko Anti Suap
  • Uji Kelayakan (Due diligence)
  • Meningkatkan kepedulian
  • Investigasi dan penanganan
  • Proses Sertifikasi ISO/SNI 37001

Dalam pelatihan ISO 37001 ini diberikan juga suatu pemahaman mengenai latar belakang dan pemahaman ISO 37001 secara detail. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai persyaratan atau pasal demi pasal di ISO 37001. Sehingga organisasi  dapat memahami langkah-langkah yang harus diterapkan serta memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

Kami ikut berkomitmen, menjadi bagian dari para pelopor dalam mengsosialisasikan dan memberikan pelatihan yang mendalam mengenai system manajemen anti penyuapan ini.

Keuntungan Setelah Mengikuti Training ISO 37001 ini:

  • Memahami persyaratan sistem manajemen anti suap
  • Memahami penerapan sistem manajemen anti suap
  • Memahami langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk mendeteksi penyuapan dan korupsi
  • Memahami cara penanganan penyuapan dan korupsi
  • Memahami cara dan pelaporan
  • Memahami pengawasan oleh manajemen

Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001

Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001

Praktek suap di Indonesia saat ini menjadi isu tidak ada habisnya. Hampir setiap hari di media nasional kita membaca berita mengenai korupsi dan suap. Masalah suap ini ternyata juga sudah menjadi isu global. Mengganggu stabilitas politik, meningkatkan biaya bisnis dan berkontribusi terhadap kemiskinan. ISO menilai bahwa suap adalah salah satu masalah di dunia yang paling merusak dan kompleks. Dan selalu saja muncul meskipun upaya nasional dan internasional untuk memerangi hal ini sudah ada.

Untuk itu pada tanggal 14 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016

ISO 37001 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap.

Sistem Manajemen ini menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.

ISO 37001 adalah alat yang fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap organisasi, besar atau kecil, apakah itu di sektor publik, swasta atau non profit. Hal ini dapat disesuaikan sesuai dengan ukuran dan sifat organisasi dan risiko suap yang dihadapinya.

Sertifikasi ISO 37001 tidak untuk menjamin bahwa di suatu Organisasi tidak akan ada suap, namun kepatuhan terhadap standar ini dapat menunjukkan langkah yang tepat dilakukan oleh sebuah organisasi untuk mencegah penyuapan.

Apa tujuan dari ISO 37001?

ISO 37001 dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap . Standar ini menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk membantu organisasi mencegah , mendeteksi dan menangani korupsi & suap, dan memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

Keuntungan bagi Organisasi yang menerapkan ISO 37001

  1. Ini membantu organisasi dalam menerapkan sistem anti manajemen suap , atau dalam meningkatkan kontrol yang ada.
  2. Membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik dari suatu organisasi , dan penyandang dana , pelanggan dan rekan bisnis lainnya , bahwa organisasi telah melaksanakan praktek kontrol anti suap yang baik yang diakui secara internasional.
  3. Dalam hal penyelidikan , membantu memberikan bukti kepada jaksa atau pengadilan bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan.

Langkah-langkah penerapan ISO 37001

  • Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
  • Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
  • Penunjukan pengawas anti suap
  • Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
  • Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
  • Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
  • Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus

Apapun jenis organisasi, membutuhkan sertifikasi atau tidak. Penerapan system ISO 37001 dalam operasional organisasi sehari-hari akan menjadi kebutuhan. Pimpinan puncak organisasi harus menjamin suatu organisasi bisa beroperasi secara berkesinambungan. Untuk itu analisa resiko terhadap munculnya suap mau tidak mau menjadi kebutuhan dalam organisasi saat ini.

Untuk melakukan Konsultasi Sertifikasi hubungi tim Raga Manajemen Internasional.